Produk Workshop

Temukan workshop, daftar secara daring, unggah bukti pembayaran, lakukan registrasi ulang, dan gunakan kode check-in saat hadir.

Workshop Uji Kepatuhan POJK Nomor 8 POJK 04 Tahun 2015 Tentang Situs Web Emitan atau Perusahaan Publik. Terbit

Workshop Uji Kepatuhan POJK Nomor 8 POJK 04 Tahun 2015 Tentang Situs Web Emitan atau Perusahaan Publik.

Workshop Uji Kepatuhan POJK Nomor 8/POJK.04/2015 membimbing peserta dalam menetapkan Dasar Hukum, Kriteria kepatuhan Situs Web Emitan atau Perusahaan Publik, memeriksa Kondisi aktual dan Bukti dokumen, membentuk Opini kepatuhan, menilai Risiko hukum ketidakpatuhan, serta menyusun Rekomendasi tindakan korektif. Fokus pada aspek legalitas, transparansi, tata kelola, dan dokumentasi wajib sesuai ketentuan OJK untuk memastikan pemenuhan kewajiban regulasi dan mitigasi risiko hukum secara sistematis dan praktis.

📅 15-08-2026 13:01 📍 Daring / akan diumumkan 🎙 Narasumber akan diumumkan 👥 0 terdaftar / tanpa batas kuota 🔗 Produk terkait: Uji Kepatuhan Hukum ​POJK Nomor 8 POJK.04 2015 tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik
Gratis

Latar Belakang

Peraturan OJK Nomor 8/POJK.04/2015 mengatur kewajiban Emiten atau Perusahaan Publik menyediakan Situs Web resmi yang memuat informasi lengkap, akurat, dan dapat diakses publik. Kepatuhan terhadap POJK ini penting untuk menjaga transparansi, perlindungan investor, dan reputasi perusahaan. Workshop ini dirancang untuk membimbing peserta dalam melakukan Uji Tuntas Kepatuhan Hukum terhadap Situs Web Emitan atau Perusahaan Publik secara sistematis.

Tujuan Workshop

  • Memastikan Situs Web resmi aktif dan dapat diakses publik.
  • Verifikasi kesesuaian pengelolaan dan konten Situs Web dengan ketentuan POJK.
  • Menilai kelengkapan dan akurasi informasi, termasuk aspek bilingual.
  • Mengidentifikasi risiko hukum akibat ketidakpatuhan.
  • Menyusun rekomendasi korektif untuk mencapai kepatuhan hukum.

Ruang Lingkup/Pokok Bahasan

  • Keberadaan dan aksesibilitas Situs Web resmi.
  • Kepatuhan pengelolaan Situs Web terhadap peraturan.
  • Identitas dan alamat domain Situs Web.
  • Penyajian informasi wajib dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
  • Kesetaraan konten bahasa asing dengan Bahasa Indonesia.
  • Penyajian disclaimer terkait versi Bahasa Indonesia.
  • Kelengkapan dan keakuratan informasi umum, pemodal, tata kelola, dan tanggung jawab sosial.
  • Informasi kontak, profil perusahaan, struktur organisasi, dan pemegang saham.
  • Dokumen penting seperti Anggaran Dasar, Prospektus, laporan tahunan, dan laporan keuangan.

Metode Uji Tuntas Kepatuhan Hukum

Metode kerja mengacu pada prinsip bahwa Peraturan/Dasar Hukum menentukan Kriteria kepatuhan; data dan dokumen menentukan Kondisi aktual dan Bukti; kombinasi Kriteria, Kondisi, dan Bukti membentuk Opini kepatuhan; ketidakpatuhan dianalisis sebagai Risiko hukum; dan berdasarkan itu disusun Rekomendasi tindakan korektif menuju kepatuhan hukum.

Dasar Hukum dan Kriteria Kepatuhan

Workshop menggunakan POJK Nomor 8/POJK.04/2015 sebagai dasar hukum utama. Kriteria meliputi kewajiban memiliki Situs Web resmi aktif, pengelolaan sesuai peraturan, alamat domain yang mencerminkan identitas perusahaan, penyajian informasi bilingual yang setara, adanya disclaimer Bahasa Indonesia sebagai acuan, kelengkapan dan keakuratan informasi umum, pemodal, tata kelola, tanggung jawab sosial, serta dokumen hukum dan laporan keuangan yang relevan.

Pemeriksaan Kondisi dan Bukti

Peserta diajarkan memeriksa kondisi aktual Situs Web dengan membandingkan konten dan pengelolaan terhadap kriteria yang ditetapkan. Bukti yang diperiksa meliputi bukti kepemilikan domain, dokumen legal review, screenshot halaman bilingual dan disclaimer, daftar menu dan konten informasi, profil perusahaan, struktur organisasi, data pemegang saham, serta dokumen Anggaran Dasar, Prospektus, laporan tahunan, dan laporan keuangan.

Penyusunan Opini

Opini kepatuhan dibentuk berdasarkan analisis kesesuaian antara kriteria, kondisi aktual, dan bukti yang ditemukan. Opini ini mencerminkan tingkat kepatuhan Situs Web terhadap ketentuan POJK dan menjadi dasar penilaian risiko.

Analisis Risiko

Workshop membahas risiko hukum yang timbul dari ketidakpatuhan, seperti sanksi administratif dari OJK, kerugian reputasi, risiko misrepresentasi, hambatan akses informasi, dan potensi sengketa hukum. Peserta belajar mengidentifikasi dan menilai dampak risiko tersebut.

Rekomendasi dan Corrective Action Menuju Kepatuhan

Berdasarkan opini dan analisis risiko, peserta dibimbing menyusun rekomendasi praktis dan normatif untuk perbaikan Situs Web, termasuk verifikasi domain, legal review berkala, audit konten bilingual, pembaruan informasi, dan penguatan mekanisme pengelolaan serta dokumentasi.

Sasaran Peserta

Direksi, Komisaris, Legal, Compliance, Audit Internal, Manajemen Risiko, dan profesional terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik.

Metode Pembelajaran

Workshop interaktif dengan studi kasus, diskusi, simulasi uji kepatuhan menggunakan checklist berbasis POJK, serta analisis contoh bukti dan kondisi.

Hasil yang Diharapkan

Peserta mampu melakukan uji kepatuhan Situs Web secara sistematis, membentuk opini yang akurat, mengidentifikasi risiko hukum, dan menyusun rekomendasi korektif yang efektif.

Manfaat Praktis

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, mengurangi risiko sanksi dan kerugian reputasi, serta mendukung perlindungan investor dan pemangku kepentingan.

Output Peserta

Laporan uji kepatuhan lengkap dengan analisis risiko, rekomendasi mitigasi, checklist kepatuhan untuk monitoring berkala, dan dokumentasi bukti kepatuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan Workshop

Bagikan halaman workshop ini ke media sosial atau salin tautannya.

Dilihat2
👁
Dibagikan0
Ringkasan yang dibagikan: Workshop Uji Kepatuhan POJK Nomor 8/POJK.04/2015 membimbing peserta dalam menetapkan Dasar Hukum, Kriteria kepatuhan Situs Web Emitan atau Perusahaan Publik, memeriksa Kondisi aktu
Link workshop berhasil disalin.
COMPLIANCE SUPPORT
Kami membantu anda terkait layanan, penggunaan, dan bantuan lainnya.
Halo. Saya siap membantu menjelaskan penggunaan aplikasi, produk, layanan, order, pembayaran, dashboard, dan fitur lain.